Judul : Harapan dan Tantangan Perppu Cipta Kerja
Penulis : Kumpulan Arsip Publikasi Kompas
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 72 halaman
Pemerintah melihat Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat diperlukan untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Perppu, antara lain, diharapkan mampu mendorong permintaan domestik pada saat terjadi penurunan permintaan global. Perppu Cipta Kerja berfungsi pula sebagai buffer (penyangga) karena setelah penerbitannya, berbagai peraturan pemerintah (PP) bisa disiapkan guna memberikan kepastian terhadap investor.