Judul : Memuliakan Penyandang Disabilitas
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 99 halaman
Mewujudkan pembangunan inklusif masih menjadi pekerjaan besar bangsa Indonesia. Meski telah ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, stigmatisasi dan diskriminasi di berbagai bidang kehidupan masih dialami penyandang disabilitas. Pendidikan yang inklusif juga masih jauh dari harapan. Untuk penyandang disabilitas mental, misalnya, anak-anak dengan down syndrome (DI) hampir selalu ditolak masuk sekolah umum, bahkan di sekolah negeri pun ditolak.