Judul : Polemik Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 60 halaman
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mengatur perguruan tinggi negeri agar berstatus badan hukum supaya memiliki otonomi yang lebih luas.
Kualitas pendidikan tinggi di Indonesia memang masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain. Dari 4.004 perguruan tinggi di Indonesia, hanya lima perguruan tinggi yang masuk top 500 perguruan tinggi terbaik dunia versi QS World University Rankings (WUR) tahun 2022. Di antara ini, belum ada satu pun yang menembus 200 besar perguruan tinggi terbaik.