Judul : DAYA LENTING DEMOKRASI “Ribetnya Merawat Daulat Rakyat” Bagian 3 (2019 – 2022)
“Buku Bukan Buku”
Penulis : J. Kristiadi
Ukuran : 15 x 23 cm
Halaman : 168 halaman
Obrolan politik dalam buku ketiga dari Trilogi Daya Lenting Demokrasi: Ribetnya Merawat Daulat Rakyat ini di beberapa bagian terasa cukup berbeda dari dua buku sebelumnya. Konteks periode tahun 2019-2022 yang melatarbelakangi J. Kristiadi dalam menyajikan obrolan politiknya, di sanasini dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19. Dan, sebagai bagian terakhir dari kronik analisis politiknya, buku ini merefleksikan beberapa peristiwa penting di Indonesia, seperti Pilpres 2019, gelombang pandemi Covid-19, periode kedua pemerintahan Jokowi, serta tilikan menjelang Pilpres 2024. Selain berusaha mengupas masalah demi masalah yang terlihat kusut di permukaan, obrolan politik J. Kristiadi ini sekaligus mengajak kita berpikir dan merenungkan langkah-langkah alternatif yang dapat ditempuh untuk membangun Demokrasi Pancasila, dengan praktik politik yang beradab. Misalnya, kita disodorkan ide-ide, bahkan tawaran agenda untuk mereformasi partai politik, atau jalan mendesak untuk mengontrol dana partai politik. Itulah upaya intelektual dan ikhtiar batin untuk memutus mata rantai kesemrawutan yang dihadapi bangsa Indonesia, seperti memprioritaskan penyusunan regulasi yang berkenaan dengan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan. Perangkat regulasi harus mempunyai tujuan dan arah yang jelas serta dilakukan secara komprehensif, kohesif, dan koheren antara regulasi yang satu dengan lainnya. Misal, regulasi tentang pemilihan presiden, kepala daerah, DPR, sistem kepartaian, pemilu, desentralisasi, perimbangan keuangan pusat dan daerah, bahkan regulasi soal keamanan nasional. Dengan kebijakan politik perundang-undangan yang mempunyai proyeksi yang visioner serta pakem dan paradigma yang jelas, diharapkan dapat mewujud pemerintahan yang efektif dan tetap dapat dikontrol oleh masyarakat
J. Kristiadi
Peneliti kawakan, akademisi, dan penulis. Itulah tiga profesi yang merepresentasikan J. Kristiadi. Alumnus Doktor bidang Ilmu Politik UGM ini mengawali kariernya sebagai peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sejak 1976. Di lembaga think tank ini, ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua Departemen Politik (1991-1999), Wakil Direktur Eksekutif (1999-2004), dan Sekertaris Yayasan CSIS (2005-sekarang). Sejak 1995, ia malang melintang mengajar di pelbagai kampus serta beberapa lembaga pemerintahan. Selain itu, ia begitu produktif menulis di media massa tentang politik, keamanan dan pertahanan, hubungan sipil militer, konstitusi, otonomi daerah, serta isu-isu politik pada umumnya. Dan pada 7 September 2022, ia dilantik menjadi Anggota DKPP periode 2022- 2027. “Narasi besarnya, kita akan meningkatkan kualitas dan martabat pemilu dengan ikut serta mengawasi etika perilaku penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas berat tetapi amat mulia,” kata Kristiadi.