Judul : Dibalik Kisah Tragedi LOS DIY
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 73 halaman
Pada 11 Februari 2008 terjadi perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) di Yogyakarta yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, bahwa setiap individu bebas menyampaikan pendapat dan itu dijamin dalam undang-undang, tetapi tidak dengan tindakan berlebihan seperti perusakan kantor. Dengan kejadian tragis yang terjadi di LOS, Komnas HAM menduga terjadi pelanggaran HAM. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah untuk menegakkan hukum bagi oknum-oknum yang melakukan perusakan di LOS. Tetapi dalam proses hukum, terjadi problema sehingga penanganan mandek, yang membuat berbagai pihak mendesak pemerintah untuk menyelesaikannya.