Judul : Memutus Rantai ‘Judi Online’
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 60 halaman
Kini cara mendapatkan uang secara
instan banyak digandrungi masyarakat.
Usia tak menjadi tolak ukur demi
mendapatkan uang. Judi online menjadi
salah satu cara yang dianggap instan.
Judi online telah merasuki masyarakat
Indonesia, namun nyatanya masyarakat
tertipu dengan tawaran-tawaran
uang instan. Masyarakat tergiur untuk
mendapat cuan yang lebih cepat dan
mudah, tetapi dalam realitanya malah
merugikan. Dengan maraknya judi online yang
beredar, pemerintah mengambil
langkah untuk memutus rantai judi
online dengan melibatkan polisi untuk
memblokir, mencari dan menangkap
pengguna judi online. Ini bukan hal yang
mudah bagi pihak kepolisian karena situs judi
online setiap diblokir, dibuat lagi oleh oknumoknum
tertentu, sehingga kesulitan untuk
memblokir semua situs judi online.