Judul : Intrik Masyarakat Adat di Ibu Kota Baru
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 65 halaman
Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi pusat perhatian dalam dinamika kompleks antara pembangunan infrastruktur dan
perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia. Terdapat ketegangan antara aspirasi pembangunan nasional dengan hak-hak masyarakat adat yang berada di sekitar lokasi proyek. Dalam konteks ini, RUU Masyarakat Adat menjadi sebuah tuntutan mendesak untuk memberikan perlindungan hukum yang diperlukan
bagi masyarakat adat. Konflik agraria dan ketidakpastian terkait pengakuan wilayah adat menjadi fokus utama yang membutuhkan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.