Judul : Ujian Nasional Ditunda, Guru dan Siswa Terdampak
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 63 halaman
Saat pandemi covid-19 sejumlah daerah telah mengajukan permintaan untuk penundaan pelaksanaan ujian nasional. Dalam konteks ini, Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) diterbitkan oleh pemerintah, yang secara resmi membatalkan pelaksanaan ujian nasional. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keselamatan para siswa dan guru Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memastikan apakah pembelajaran akan
dilanjutkan secara daring melalui jaringan internet atau sekolah akan dibuka kembali untuk pembelajaran tatap muka.