Judul : Upaya Memutus Mata Rantai Kabar Hoaks
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 62 halaman
Dalam era digital yang semakin berkembang, penggunaan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan seharihari. Namun, kemudahan akses dan cepatnya penyebaran informasi di platform-platform tersebut, muncul pula tantangan baru terkait hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya. Dalam konteks ini, upaya penegakan hukum dan peningkatan literasi digital menjadi krusial untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara online. Di bawah ini akan memberikan gambaran tentang berbagai langkah dan inisiatif yang diambil oleh pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat sipil dalam menanggulangi masalah tersebut. Mulai dari penindakan terhadap pelaku konten provokatif, upaya mediasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di media sosial, hingga perhatian terhadap literasi digital dan penggunaan hukum sebagai instrumen perlindungan. Harapannya konten negatif dan penyebaran kabar bohong atau hoaks mampu dihindari oleh masyarakat. Dengan begitu literasi digital masyarakat dapat berkembang sehingga setiap orang pun semakin bijak dalam mengunggah apa pun di media sosial.