Judul : Maju-Mundur Aturan Pesta Demokrasi
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 80 halaman
Rancangan Undang-Undang Pemilu yang disusun Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mendorong penyatuan aturan terhadap dua rezim pemilihan, yakni rezim pemilihan umum dan rezim pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, hanya akan ada satu regulasi pemilu untuk mengatur dua jenis pemilihan tersebut. Usulan itu dilakukan untuk menghindari pengaturan ganda atau tumpang tindih antara pemilu dan pilkada. Namun, terkait dua rezim pemilihan ini, sejak dari pendefinisian, fraksi-fraksi di DPR belum bersepakat. Akibatnya, draf RUU yang diserahkan untuk diharmonisasi di Baleg masih berupa varian pendapat fraksi,
dan belum menjadi rumusan pasal yang tunggal.