Judul : Perkembangan Industri Maritim Peninggalan Orde Baru
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 73 halaman
Industri maritim sudah menjadi perhatian pemerintah Indonesia sejak lama. Bahkan di era Orde Baru pemerintah telah menyadari potensi yang besar dari sektor maritim. Sayangnya, industri maritim bergerak tanpa arah. Hal ini dikarenakan sebanyak 95 persen kapal angkut barang ekspor dan impor dikuasai asing, sejak Presiden Soeharto menjabat. Perlunya undang-undang hipotek kapal juga menjadi salah satu penunjang untuk mengatasi kesulitan modal yang dialami industri maritim. Hal ini sebagai salah satu cara karena semua galangan kapal dan industri pelayaran mengambil kredit dari luar negeri.