Judul : Penolakan Masyarakat dan Krisis Ekspor Pasir Laut
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 90 halaman
Melalui serangkaian laporan, KOMPAS, mengungkap banyaknya penolakan berbagai pihak terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Aturan tersebut yang memungkinkan adanya aktivitas eksploitasi dan ekspor pasir laut. Pemerintah diminta mengkaji ulang aturan ini karena dianggap dapat merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian nelayan. Artikel-artikel ini juga mengupas kekhawatiran masyarakat dan kalangan lingkungan hidup terhadap potensi kerusakan ekosistem pesisir akibat aktivitas pengerukan pasir laut. Kami menyajikan berbagai perspektif, mulai dari desakan untuk memperketat sistem perizinan dan pemantauan hukum hingga kritik terhadap perubahan regulasi yang dilakukan tanpa kajian mendalam.