Segera Terbit: Menggugat Akar Masalah Pertambangan PT Freeport

Judul : Menggugat Akar Masalah Pertambangan PT Freeport

Penulis : Martinus Danang Pratama  Wicaksana

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 74 halaman

Keberadaan PT Freeport mendesak penduduk asli suku Amungme semakin terjepit. Bahkan tanpa mereka tahu, tanah Papua sudah menjadi milik orang lain. Hal ini menyebabkan berbagai masalah dan kesalahan. Bagi suku Amungme, gunung yang menjadi wilayah pertambangan Freeport adalah tempat suci. Hal ini membuat suku Amungme menganggap bahwa Freeport telah merampas hak adat mereka. PT Freeport datang ke Papua pada tahun 1967 dengan cara yang kontroversi. Hampir seluruh masyarakat Papua menolak kedatangan mereka. Namun, melalui pemerintahan Indonesia, PT Freeport dapat mengeruk emas dan tembaga di tanah Papua. Oleh karena itulah, masalah Freeport dengan masyarakat tanah Papua tidak pernah ada habisnya. Meskipun PT Freeport telah memberikan bantaun kepada penduduk sekitar, namun masih belum cukup. Pemerintah Indonesia tidak pernah menyelesaikan konflik pada akar permasalahannya.