Judul : Mengawasi Suplemen, Melindungi Konsumen
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 60 halaman
Suplemen Makanan adalah produk yang digunakan untuk melengkapi makanan. Produk suplemen mengandung berbagai bahan, seperti vitamin, mineral, tumbuhan atau bahan yang berasal dari tumbuhan, asam amino, bahan yang digunakan untuk meningkatkan Angka Kecukupan Gizi (AKG), konsentrat, metabolit, konstituen, ekstrak atau kombinasi dari beberapa bahan tersebut. Pada 3 Mei 2003, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) pernah melakukan menarik dari peredaran 100 produk suplemen makanan/ produk herbal produksi Pan Pharmaceuticals
Limited yang berasal dari Australia. Penarikan tersebut bukan tanpa alasan. Pada 1 Mei 2003, Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia menangguhkan lisensi dan melarang peredaran semua produk yang diproduksi Pan Pharmaceuticals Ltd atau produk perusahaan lain yang melalui Pan Pharmaceuticals Ltd.