Segera Terbit: Menilik Dampak Penarikan Obat Secara Massal

Judul : Menilik Dampak Penarikan Obat Secara Massal

Penulis : Rendra Sanjaya

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 63 halaman

Pada 21 Oktober 1991, Pemerintah melalui Departemen Kesehatan memutuskan menarik 285 jenis obat dari peredaran. Keputusan ini disebabkan adanya upaya penilaian kembali dan penarikan dari peredaran obat jadi yang beredar. Kalangan apotek dan pedagang besar farmasi diminta menarik obat “terlarang” dengan tenggang waktu sebulan. keputusan ini termuat dalam SK Menkes No. 725a/Menkes/SK/XI/1989 tentang penilaian kembali dan penarikan dari peredaran obat
jadi yang beredar. Dari 285 merek obat yang terkena penarikan, tidak semuanya tidak boleh beredar lagi sama sekali namun ada pula yang komposisinya dirasionalkan. Sebanyak 86 merek obat yang komposisinya dapat dirasionalkan dengan pembatasan tertentu.