Segera Terbit: Optimalisasi Regulasi Pajak dalam Omnibus Law

Judul : Optimalisasi Regulasi Pajak dalam Omnibus Law

Penulis : Rendra Sanjaya

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 74 halaman

Pemerintah menyusun undangundang omnibus law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja. Sejumlah poin diatur dalam undang-undang itu, antara lain terkait materi Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan program pengungkapan sukarela. Investasi menjadi kunci penciptaan lapangan kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas. Namun, iklim investasi masih menghadapi berbagai tantangan sehingga perlu reformasi besar dan cepat Pemerintah berencana akan merelaksasi Pajak Penghasilan (PPh) badan baru untuk meningkatkan daya tarik investasi. Namun, relaksasi PPh badan ini berpotensi menggerus pendapatan negara.