Judul : Maju-Mundur RUU Desa
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 92 halaman
Rancangan undang-undang adalah perencanaan pemerintah untuk menetapkan undang-undang. RUU Desa mengatur mulai dari pengaturan anggaran hingga hal
terkecil seperti masa jabatan. RUU Desa biasanya disahkan satu aturan dalam satu waktu. Oleh karena itu, arus undang-undang desa cukup lambat untuk perkembangan desa. Akibat arus undang-undang desa yang lambat, perkembangan desa dapat terpengaruhi olehnya. RUU terus didesak oleh masyarakat untuk disahkan. Meski demikian, RUU terus saja terhambat dari tahun ke tahun. Perkembangan desa semakin sulit terjadi akibat RUU yang terus menerus tidak disahkan demi kepentingan desa. Upaya Masyarakat untuk terus mendesak kelanjutan RUU di Desa, sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus menunda rancangan undangundang untuk disahkan.