Judul : UU Desa dan Problematikanya
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 88 halaman
Desa memiliki pemerintahannya sendiri. Sebagai negara yang demokratik dan pemerintahan terpusat, Indonesia memberikan hak dan kewajiban kepada desa untuk berkembang. Akan tetapi, sejalan dengan pemberian hak, pemerintah pusat juga memiliki peran untuk mengatur pemerintahan desa. Hal ini diatur dalam perundang-undangan pemerintah desa. Undang-undang pemerintahan desa memiliki beragam peraturan yang mengikat. Undang-undang tersebut harus dipatuhi agar terciptanya desa yang maju. Namun, bagaiamana jika undang-undang tersebut memiliki dua sisi yang menjadi momok bagi masyarakat desa. Hal ini disebabkan peraturan desa itu tidak hanya mengikat pemerintahan desa namun juga memengaruhi masyarakat desa.