Segera Terbit: Sebuah Upaya Menyejahterakan Rakyat Aceh

Judul : Sebuah Upaya Menyejahterakan Rakyat Aceh

Penulis : Rendra Sanjaya

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 71 halaman

Aceh merupakan salah satu provinsi di Sumatera Barat yang mendapatkan perhatian akan sejarahnya. Sebagai bentuk perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah, Aceh mendapatkan hak Otonomi Khusus yang sudah berlangsung dari tahun 2001. Sama seperti Daerah Keistimewaan Yogyakarta, Jakarta
dan Papua dan Papua Barat Dengan entitas baru, Aceh diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat. Sebagai pemegang otonomi khusus daerah, Aceh memperoleh dana yang signifikan untuk pembangunan serta rekonstruksi pasca konflik. Mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan. Akan tetapi, masih banyak undang-undang yang belum ideal sehingga membutuhkan waktu penyesuaian yang relatif panjang. Kelemahan akan penempatan alokasi dana
otonomi khusus menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah, mendesak akan akuntabilitas serta transparansi ekonomi daerah.