Judul : Fungsi Panwas Dipertanyakan
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 65 halaman
Polemik seputar pelaksanaan pilkada secara langsung berkaitan dengan peran panitia pengawas (panwas) pilkada yang bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada. Panwasda, sebagai bagian dari panwas, ditugaskan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan selama proses pilkada berlangsung. Dalam realitasnya, banyak calon kepala daerah dan tim suksesnya yang terlibat dalam pelanggaran aturan, baik dalam tahapan kampanye maupun pelaksanaan pilkada itu sendiri. Pelanggaran tersebut meliputi kategori administrasi, kampanye, dan pidana, yang harus ditindaklanjuti oleh panwas sesuai dengan kewenangannya dari awal kampanye hingga berakhirnya pilkada.