Judul : Hukum (belum) Jamin Hak Rakyat
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 80 halaman
Undang-undang dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hak-hak masyarakat seharusnya terlindung olehnya. Nyatanya, masih banyak golongan masyarakat yang tercerabut haknya atas nama undangundang. Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih ditemukan di tanah air. Parahnya, dugaan pelanggaran HAM lebih sering dilakukan oleh aparat kepolisian. Puluhan petani garam Sampang Madura ditangkap dan dianiaya polisi di tengah konflik
hak tambak penggaraman antara petani Sampang dan PT Garam. Mereka kemudian meminta perlindungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pelanggaran HAM juga terjadi pada peristiwa Bulukumba 21 Juli 2003, pembantaian warga Dusun Cihideung, Desa Talangsari, Lampung Timur, pada 7 Februari 1989.