Segera Terbit: Hukum (belum) Jamin Hak Rakyat

Judul : Hukum (belum) Jamin Hak Rakyat

Penulis : Rendra Sanjaya

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 80 halaman

Undang-undang dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hak-hak masyarakat seharusnya terlindung olehnya. Nyatanya, masih banyak golongan masyarakat yang tercerabut haknya atas nama undangundang. Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih ditemukan di tanah air.
Parahnya, dugaan pelanggaran HAM lebih sering dilakukan oleh aparat kepolisian. Puluhan petani garam Sampang Madura ditangkap dan dianiaya polisi di tengah konflik hak tambak penggaraman antara petani Sampang dan PT Garam. Mereka kemudian meminta perlindungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pelanggaran HAM juga terjadi pada peristiwa Bulukumba 21 Juli 2003, pembantaian warga Dusun Cihideung, Desa Talangsari, Lampung Timur, pada 7 Februari
1989.