Segera Terbit: Kasus Bank Aspac, Korupsi Dana BLBI dan Pertarungan di Pengadilan

Judul : Kasus Bank Aspac, Korupsi Dana BLBI dan Pertarungan di Pengadilan

Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 70 halaman

Artikel ini mengulas perjalanan hukum yang melibatkan dua mantan direktur PT Bank Aspac, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kedua tersangka telah ditahan sejak tahun 2000 atas tuduhan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 583,4 miliar. Proses hukum mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk eksepsi hukum yang ditolak dan kesulitan dalam mengumpulkan bukti. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara untuk keduanya secara maksimal. Meskipun begitu ada perbedaan dalam tuntutan hukuman akibat pengembalian sebagian dana oleh Setiawan.