Judul : Kejanggalan Dibalik Larinya Tersangka Kasus BLBI
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 81 halaman
Koruptor yang bisa berkeliaran di luar negeri adalah suatu kejanggalan. Apalagi untuk kasus Davis Nusa Wijaya yang terlibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sudah divonis pengadilan, namun berhasil lolos ke luar negeri. Baru pada Januari 2006, setelah empat tahun, David Nusa Wijaya, mantan Direktur Bank Servitia, yang menjadi buronan Tim Pemburu Koruptor ditangkap di San Francisco, Amerika Serikat. Baru tanggal 17 Januari 2006 David sampai di Jakarta dan langsung dijebloskan ke dalam penjara. Artikel ini juga mencakup pelarian David ke luar negeri, penyelidikan oleh kepolisian terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang membantunya kabur, dan spekulasi mengenai konspirasi antara koruptor dengan aparat hukum.