Judul : Memburu Buronan Kasus Korupsi BLBI di Singapura
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 76 halaman
Tersangka kasus Bank Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) banyak yang menjadi buronan. Praktik ini dilancarkan setelah mereka menyelundupkan bantuan dana dari
Bank Indonesia untuk operasional bank-bank yang mau tutup. Kasus ini merugikan negara hingga triliunan rupiah, namun tersangka tak pernah diadili. Beberapa tersangka yang melarikan diri merupakan orang-orang yang memiliki penghasilan tinggi. Biasanya mereka melarikan diri menuju Singapura. Salah satunya adalah Bambang Sutrisno, mantan Komisaris Utama Golden Truly Group yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana BLBI untuk Bank Surya.