Judul : Penagihan Utang Negara oleh Satgas BLBI
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 84 halaman
Keberadaan obligor dan debitor yang memiliki utang kepada negara berjumlah triliunan rupiah dinilai telah merugikan ekonomi negara. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan telah melebihi jatuh tempo sehingga negara perlu memburu melalui sebuah badan penagih utang tersebut. Pemerintah membentuk Satgas BLBI dengan tujuan untuk menyita aset dan menagih utang dari para debitor dan obligator. Terbentuknya Satgas BLBI disertai dengan target ambisius yaitu menagih utang senilai Rp 110,45 triliun dari 48 obligor dan debitor BLBI hingga akhir tahun 2023. Artikel-artikel ini mengeksplorasi berbagai tantangan yang dihadapi Satgas, mulai dari kesulitan melacak aset hingga menghadapi obligor dan debitor yang tidak kooperatif.