Judul : Aksi Pembungkaman oleh Penguasa
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 81 halaman
Jurnalis merupakan profesi yang tidak hanya perlu dilindungi secara hukum, tetapi juga dilindungi oleh aparat keamanan. Ironisnya, tidak sedikit jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis berawal dari sikap aparat keamanan yang tidak hanya mengintimidasi tetapi juga menyakiti. Tidak kecil juga angka dimana para jurnalis menjadi korban kekerasan dari pihak yang berkuasa. Secara realistis, jurnalis merupakan agen kebenaran yang menjadi garda depan demokrasi. Akan tetapi, informasi yang disampaikan ataupun kebenaran yang dikeluarkan menimbulkan amarah yang berujung menyakiti (baik secara verbal maupun fisik) kepada para korban. Oleh sebabnya, para pelaku kekerasan terhadap jurnalis perlu menghadapi hukuman yang setimpal dengan aksi yang merugikan ini. Sedangkan, perlu kesadaran dari masyarakat untuk melihat pentingnya perlindungan bagi para jurnalis demi mewujudkan demokrasi.