Segera Terbit: Jaga Hutan Adat Demi Kelestarian Hutan Indonesia

Judul : Jaga Hutan Adat Demi Kelestarian Hutan Indonesia

Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 72 halaman

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pada tahun 2016 diserahkanlah surat pengakuan hutan adat seluas 13.122 hektar kepada sembilan komunitas masyarakat adat di Indonesia. Setahun berlalu, kini luasnya mencapai 16.463,34 hektar dan dijanjikan meningkat seiring argo pemenuhan target Nawa Cita. Melalui hutan adat, negara memberikan hak kelola hutan sepenuhnya kepada masyarakat adat tanpa batas waktu. Dengan kata lain, hutan adat akan menjadi milik masyarakat adat, tetapi pengelolaan harus sesuai dengan fungsi hutan. Tidak berhenti di situ saja. Hutan adat telah menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang turun-temurun mengelolanya. Keberadaan hutan adat turut berperan dalam mempertahankan keberagaman biodiversitas dan luasan hutan di Indonesia yang terancam deforestasi.