Judul : Mengatasi Konflik Terkait Hutandan Masyarakat Adat
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 78 halaman
Penetapan hutan adat oleh negara adalah persoalan yang sangat krusial karena sebagian besar masyarakat adat hidup bergantung pada hutan. Secara turun-temurun komunitas adat bertahan hidup dari kemurahan hasil hutan. Sebagai balas jasanya, masyarakat adat memiliki nilai dan hukum adat yang berfungsi menjaga dan melestarikan ekosistem hutan. Hutan dan masyarakat adat adalah dua entitas tak terpisahkan. Hutan menjadi sumber kehidupan masyarakat adat. Sebaliknya, masyarakat adat melalui kearifan lokal mereka merupakan penjaga pelestarian hutan. Namun, selama puluhan tahun, kebijakan pemerintah berusaha menjauhkan masyarakat adat dari hutan mereka.