Judul : Waspadai Perdagangan Bayi
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 65 halaman
Kasus perdagangan bayi atau anak merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat serius dan terus menghantui masyarakat. Dengan menggunakan berbagai
modus, pelaku perdagangan bayi dan anak sering kali memanfaatkan kelemahan dalam sistem hukum serta ketidaktahuan calon orang tua untuk menjalankan aksinya. Para pelaku sering kali menggunakan kedok adopsi ilegal sebagai modus operandi utama, memanipulasi proses yang seharusnya legal dan sah. Tidak sedikit calon orang tua yang terjebak dalam jaringan ini, baik karena minimnya pengetahuan tentang prosedur adopsi yang benar maupun keinginan untuk segera memiliki anak. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum justru terjerumus dalam situasi yang berbahaya dan rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi.