Segera Terbit: Bara Kasus Korupsi di Tanah Papua

Judul : Bara Kasus Korupsi di Tanah Papua

Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 77 halaman

Gratifikasi yang diduga diterima Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dengan proses perizinan serta pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan infrastruktur. Dana pengadaan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana Otonomi Khusus Papua. Menko Polhukam Mahfud MD
mengatakan, kasus lain yang diduga dilakukan Lukas adalah terkait dengan dana operasional pengelolaan PON Papua dan pencucian uang yang nilainya
ratusan miliar rupiah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran uang tunai yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp 560 miliar. Nilai itu setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.