Judul : Pemodal Besar Terlibat Penambangan Emas Ilegal
Penulis : Kumpulan Arsip Publikasi Kompas
Ukuran : 14cm x 21cm
Halaman : 56 halaman
Pulau Romang memiliki luas 168 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 3.000 jiwa yang tersebar di tiga desa, yakni Hila, Jerusu, dan Solat. Organisasi masyarakat sipil Kontras melaporkan aktivitas penambangan emas PT Gemala Borneo Utama di Pulau Romang, Maluku Barat Daya, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. KLHK diminta mengecek legalitas dan keaslian dokumen lingkungan PT Gemala Borneo Utama (GBU) yang diterbitkan Pemprov Maluku.