Judul : Pusaran Mafia Tanah di Jakarta
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 70 halaman
Mafia tanah menggurita di Jakarta. Mereka mengincar rumah mewah dengan pemilik berusia lanjut atau properti yang hendak dijual ahli waris. Investigasi Kompas mengungkap, mafia tanah di Jakarta melibatkan pemodal, broker, notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan pegawai di kantor kecamatan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sindikat ini biasa menyamar sebagai pembeli dan memalsukan dokumen, antara lain sertifikat tanah, akta terkait jual beli,
serta kartu identitas pemilik.