Judul : Dinamika Komnas HAM Sebagai Dasar Hukum Manusia
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 57 halaman
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merupakan lembaga independen yang didirikan di Indonesia sejak tahun 1993. Tujuan dibentuknya lembaga ini untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Sejatinya, lembaga ini akan menjadi pembela bagi korban pelanggaran HAM. Tentunya, bukanlah hal yang mudah bagi Komnas HAM untuk menjalankan tugas ini, karena konflik yang terjadi di masyarakat kian banyak, sampai ada beberapa kasus yang belum terselesaikan sampai saat ini. Ketua Komnas HAM dipilih langsung oleh para anggotanya. Masing-masing anggota memiliki hak suara yang sama, yakni 1 suara.