Judul : Konflik Pencalonan “Incumbent”
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 69 halaman
Majunya kepala daerah yang masih memerintah (Incumbent) dalam pilkada tentunya masih menuai perdebatan. Terdapat pihak yang setuju dengan majunya Incumbent, tetapi sebagian pihak juga menentang pencalonan tersebut. Dalam pencalonan pilkada, calon Incumbent lebih banyak diuntungkan karena modal sosial dan ekonomi di lingkungan tersebut sudah terpenuhi. Namun, di sisi lain pihak yang menentang majunya calon Incumbent didasari oleh kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas negara untuk pilkada berikutnya. Beberapa pihak mengusulkan agar kepala daerah yang mencalonkan diri kembali di pemilihan kepala daerah (pilkada) diharapkan mengundurkan diri dari jabatannya.