Judul : Cara Pemerintah Memberantas Konten Negatif Media Sosial
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 64 halaman
Kumpulan artikel ini membahas beragam isu terkait penggunaan media sosial di Indonesia serta upaya pemerintah dalam mengatur konten dan dampaknya. Menurut pemerintah konten-konten negatif di media sosial perlu dicegah dan dibatasi karena apabila dibiarkan dapat memberikan dampak buruk bagi keamanan masyarakat. Pemerintah mulai memblokir beberapa aplikasi yang digunakan untuk menyebarkan konten-konten negatif. Selain itu pemerintah juga mulai mewacanakan bagi setiap perusahaan yang membagikan konten negatif akan diberlakukan denda. Tidak hanya itu, pemerintah juga mencoba untuk membatasi media sosial menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019. Ini dilakukan untuk mencegah beredarnya hoaks.