Segera Terbit: Menanti Kabinet Baru

Judul : Menanti Kabinet Baru

Penulis : Rendra Sanjaya

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 80 halaman

Rencana penambahan jumlah kementerian di kabinet mendatang menimbulkan polemik. Publik menilai ada unsur akomodasi kepentingan politik yang telah berkontribusi di kemenangan Prabowo-Gibran. Ketentuan perundang-undangan menyebutkan, pemerintahan yang baru membentuk kementerian paling lama 14 hari kerja sejak presiden ucapkan sumpah. Terkait hal itu, kini bergulir rencana penambahan jumlah kementerian pada kabinet presiden-wakil presiden terpilih
Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. DPR pun berinisiatif mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, terutama terkait jumlah kementerian.