Judul : Sengketa Wilayah RI-Timor Leste di Tangan Tetua Adat
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 78 halaman
Sengketa wilayah antara Indonesia dan Timor Leste terjadi di wilayah dengan status quo yang status kepemilikannya masih belum jelas. Namun, hal tersebut membuat penduduk Timor Leste menggarap lahan hingga masuk wilayah Indonesia. Kesepakatan antara kedua negara perlu segera dilakukan untuk mencapai batas-batas wilayah negatra yang jelas agar tidak terjadi konflik di masa depan. Permasalahan sengketa lahan antara Indonesia dan Timor Leste di perbatasan
kedua negara memiliki penyelesaian yang cukup berbeda dari sengketa-sengkata wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain. Penyelesaian diplomasi antara kedua pemerintah negara biasanya dilakukan dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, dalam kasus sengketa RI-Timor Leste, tetua adat memiliki peran utama dalam menyelesaikan sengketa.