Judul : Polemik Pengadaan Buku Kurikulum 2013
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 74 halaman
Penerapan Kurikulum 2013 membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk dalam hal penyediaan buku pelajaran. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, di mana penerbit swasta dapat terlibat dalam penyusunan dan penerbitan buku teks, Kurikulum 2013 memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk menggarap buku pelajaran. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kualitas dan keseragaman isi buku, serta memastikan keterjangkauan bagi seluruh siswa. Pemerintah menanggung biaya penyusunan, pencetakan, dan distribusi buku pelajaran ke sekolah-sekolah. Meskipun peluang bagi penerbit swasta untuk terlibat dalam penyusunan buku teks berkurang, namun masih terdapat peluang dalam hal penyediaan buku penunjang, seperti buku latihan, buku referensi, dan materi ajar tambahan.