Judul : Buku “Tak Resmi” Beredar
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 72 halaman
Pemerintah mengambil langkah proaktif dalam mengambil alih pemesanan buku teks Kurikulum 2013 khusus untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Hal ini dilakukan karena masih banyak daerah, terutama di bagian timur Indonesia seperti Papua, Papua Barat, dan Maluku, yang belum memesan buku pegangan
untuk guru dan murid. Upaya ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan buku yang merata dan berkualitas bagi seluruh siswa di Indonesia, terutama di wilayah yang mungkin mengalami kendala dalam proses pengadaan buku secara mandiri. Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya sekolah dan orang
tua murid, untuk tidak terjebak dengan buku “tidak resmi” Kurikulum 2013. Peringatan ini dikeluarkan karena ditemukan beberapa kasus di mana sekolah keliru membeli buku yang hanya mirip sampul depannya dengan buku resmi, namun logo dan nama penerbitnya bukan berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.