Judul : Menuju Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 80 halaman
Indonesia adalah negara maritim yang terdiri dari belasan ribu pulau yang tersebar dari sabang sampai merauke. Selain mendatangkan keuntungan yang melimpah dari sektor sumber daya alam karena luasnya wilayah Indonesia. Namun, luasnya wilayah juga menjadi tantangan dalam sektor pertahanan. Untuk menjamin pertahanan yang baik diperlukan dukungan alat pertahanan (alutsista) yang kuat. Melalui UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dalam setiap pengadaan alat pertahanan dan keamanan. UU ini mewajibkan TNI dan Polri menggunakan senjata yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.