Judul : Kala Tersangka Tewas saat Diperiksa
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 70 halaman
Sejumlah tersangka tindak kriminal tewas kala ditahan polisi. Sering kali polisi menyatakan mereka meninggal karena penyakit yang dideritanya dan bukan akibat penganiayaan. Namun, hingga kini masih saja ada berbagai kasus yang melibatkan Polri, baik dugaan penganiayaan, penyalahgunaan wewenang, maupun manajemen penyidikan. Penganiayaan oleh petugas untuk mendapatkan keterangan tersangka jelas-jelas merupakan tindakan melanggar hukum. Sesuai ketentuang undang-undang, penyidik tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang yang diperiksa. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati oleh siapa pun tanpa terkecuali. Namun, adanya bekas luka-luka dan lebam pada jasad tersangka menjadi pemicu dugaan penganiayaan oleh petugas.