Segera Terbit: Masuknya Klaster Pendidikan dalam RUU Cipta Kerja

Judul : Masuknya Klaster Pendidikan dalam RUU Cipta Kerja

Penulis : Rendra Sanjaya

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 60 halaman

Pendidikan dan kebudayaan adalah unsur penting dalam membangun masa depan bangsa Indonesia yang cemerlang. Pendidikan merupakan prasyarat utama dalam mencapai tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Masuknya klaster pendidikan dan kebudayaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menimbulkan respons yang negatif dari berbagai pihak. Publik menilai hal ini berpotensi mendorong kapitalisasi dunia pendidikan. Ini bertentangan dengan ideologi penyelenggaraan pendidikan. Bidang pendidikan seharusnya tetap berprinsip nirlaba.