Judul : Jiwasraya Tumbang, Nasib Nasabah Mengambang
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 67 halaman
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) telah melukai nasabah. Kepercayaan nasabah pun memudar kepada industri asuransi nasional. Jiwasraya gagal mengembalikan dana nasabah Rp 12,4 triliun per Desember 2019. Pada 2020, polis yang akan jatuh tempo senilai Rp 3,7 triliun. Dengan demikian, total dana jatuh tempo sampai dengan akhir 2020 yang mesti dibayarkan ke nasabah sebesar Rp 16,1 triliun. Pengembalian dana nasabah atau pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi prioritas pemerintah. Sumber dana pengembalian berasal dari penyehatan perusahaan dan penyitaan aset. Jiwasraya yakin akan melunasi seluruh klaim nasabah melalui IFG Life.