Judul : Tantangan Implementasi Amnesty Pajak Jilid I
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 70 halaman
Program amnesti pajak atau pengampunan pajak adalah penghapusan pajak terutang yang tidak diberikan sanksi administrasi dan pidana dalam pajak, dengan cara
mengeluarkan harta dan membayar uang tebusan. Setiap warga negara Indonesia yang menjadi wajib pajak adalah sasaran pelaku program penghapusan pajak. Terdapat banyak manfaat bagi setiap peserta yang mengikuti program penghapusan pajak, seperti meminimalisasi risiko terkena sanksi pajak, terhindar dari dugaan korupsi, menghapus pajak terutang negara, salah satu syarat mendapatkan bantuan dana, dan pembebasan pajak penghasilan selamanya.