Judul : Penarikan Massal Obat-obatan
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 67 halaman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga non pemerintah yang bertugas mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Adapun tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan seluruhproduk sudah aman untuk dikonsumsi, dan tidak merugikan masyarakat/konsumen. Dalam 4 dekade terakhir, BPOM pernah beberapa kali melakukan penarikan secara massal terhadap obat-obatan yang telah beredar di masyarakat. Penarikan ini mempunyai berbagai alasan namun dengan alasan yang sama, yaitu berpotensi membahayakan masyarakat/konsumen. Tentu keputusan ini sangat merugikan khususnya bagi para pengusaha atau produsen. Nmaun, kepentingan umum harus lebih diutamakan.