Judul : Sulitnya Menarik Kembali Jamu Berbahan Kimia
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 67 halaman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan aparat penegak hukum selalu memantau peredaran produk jamu tradisional yang dicampur obatobatan kimia. Setiap kali ditemukan bukti dari hasil uji laboratorium produk jamu tradisional tersebut mengandung bahan kimia, produk jamu tersebut segera ditarik dari pasar dan nomor registrasi produknya dicabut. BPOM memilki kewajiban untuk melindungi masyarakat. Produk jamu tradisional yang terbukti mengandung atau dibubuhi bahan obat kimia harus ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Jamu yang dicampur bahan kimia obat sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.