Segera Terbit: Pungutan Liar di Rumah Tahanan KPK

Judul : Pungutan Liar di
Rumah Tahanan
KPK

Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 75 halaman

Kasus kebocoran hasil penyelidikan KPK tentang korupsi di Kementerian ESDM disidik oleh Polda Metro Jaya setelah Dewan Pengawas KPK menghentikan pemeriksaan internal. Terungkapnya praktik pungutan liar yang melibatkan pegawai KPK dan sipir dari Ditjen Pemasyarakatan dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Peristiwa ini menyoroti perlunya reformasi total dalam pengawasan internal KPK. Dugaan aliran dana pungli melalui beberapa transaksi kini tengah diperiksa oleh PPATK, menggarisbawahi kompleksitas dan seriusnya kasus ini. Langkah pemecatan terhadap 66 pegawai KPK yang terlibat pungli dianggap belum cukup, dengan tuntutan agar mereka juga diproses pidana. Reformasi dan peningkatan pengawasan internal menjadi keharusan bagi KPK untuk memulihkan integritas dan efektivitas dalam memberantas korupsi di Indonesia.