Judul : Kontroversi Perppu KPK
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 63 halaman
DPR berencana mendalami Perppu No.1 Tahun 2015 mengenai KPK dalam sidang paripurna untuk menetapkan sikap terhadap pengisian kekosongan kursi pimpinan KPK. Sementara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara RI memberikan dukungan, meskipun dengan beberapa poin yang dipertanyakan. Meskipun demikian, DPR kemungkinan besar akan menyetujui Perppu ini, meskipun beberapa fraksi mungkin memberikan catatan terkait dengan isu batas usia, latar belakang pendidikan, dan pengalaman pimpinan KPK. Namun, polemik terus berlanjut, dengan sejumlah anggota Panitia Angket DPR menolak gagasan penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo. Presiden memiliki opsi-opsi yang harus dipertimbangkan, dan keputusannya akan menjadi penentu arah perjuangan
melawan korupsi di Indonesia. Dalam konteks ini, artikel-artikel ini memberikan gambaran tentang ketegangan politik yang tengah berlangsung dan potensi implikasinya terhadap pemberantasan korupsi di negara ini.