Judul : Skandal BLBI Menyeret Nama Mantan Presiden Soeharto
Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 78 halaman
Panitia Kerja Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Panja BLBI) Komisi IX DPR menilai ketidaktahuan Bank Indonesia (BI) terhadap surat rahasia dari tahun 1997 sebagai kesengajaan untuk menutupi kesalahan dalam pengucuran dana BLBI. Oleh karena itulah Panja BLBI memanggil mantan Presiden Soeharto untuk meminta klarifikasi mengenai kebijakan pengucuran BLBI sebesar Rp 144,5 trilyun. Namun, usaha untuk memanggil mantan Presiden Soeharto mengalami kesulitas. Alasannya karena kesehatan Soeharto yang terus menurun sehingga membuatnya berhalangan untuk memberikan keterangan. Panja pun mendatangi kediaman Soeharto di Jl Cendana, Jakarta Pusat, namun juga tidak membuahkan hasil.